PALEMBANG - Polisi mengungkap mengungkap kasus tewasnya M Nur Fadly (26), warga Dusun 2, Kelurahan Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Korban tewas terjatuh dari lantai atas Hotel Grand Ina Daira Palembang, pada Jumat (2/12/2022).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua pemuda, yaitu MD (17), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, dan Bagas Ramadhani (21), warga Perumahan Opi IV, Lorong Cempedak, Kecamatan Jakabaring.
"Kedua tersangka itu diketahui melakukan pengeroyokan dan mendorong korban hingga terjatuh dari lantai atas Hotel Grand Inna Daira Palembang beberapa hari lalu," ujar Ngajib, Selasa (6/12/2022).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban mencari wanita panggilan melalui aplikasi Michat. Kemudian, korban langsung janjian dan mengajak wanita ke salah satu kamar hotel Grand Inna Daira.
"Pelaku diduga tersinggung karena wanita tersebut berjanjian dengan korban tidak melaluinya, langsung mengetuk pintu kamar hotel," ujarnya.
Setelah pintu dibuka, pelaku langsung masuk ke kamar dan terjadi ribut mulut serta saling pukul. Lalu pelaku Bagas mendorong korban ke dinding jendela sambil terus memukul korban bersama MD.
"Dalam pengeroyokan itu, badan korban sudah keluar pintu jendela. Pelaku pun mendorong korban hingga terjatuh ke bawah lantai dari atas jendela kamar hotel dan meninggal dunia," tuturnya.
Kapolrestabes mengungkapkan, dalam kasus tersebut motif salah satu pelaku yakni B adalah mucikari, yang menjual wanita berinisial S. Dia diduga cemburu atau tersinggung karena S tanpa sepengetahuan B memasukkan pria ke dalam kamar hotel.
Follow Berita Okezone di Google News