Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebal Hukum, Wapres Argentina Bebas dari Hukuman Penjara 6 Tahun Terkait Kasus Korupsi

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2022 |06:10 WIB
Kebal Hukum, Wapres Argentina Bebas dari Hukuman Penjara 6 Tahun Terkait Kasus Korupsi
Wapres Argentina dinyatakan bersalah melakukan korupsi (Foto: AP)
A
A
A

Mereka mengatakan dia telah membuat skema suap yang mengarahkan kontrak pekerjaan publik yang menguntungkan kepada temannya dengan imbalan suap.

Jaksa Diego Luciani menggambarkannya sebagai "operasi korupsi yang mungkin terbesar yang pernah diketahui negara".

Dia juga mengatakan dugaan skema suap telah menyebabkan negara Argentina mengalami kerugian setidaknya USD1 miliar (Rp16 triliun). Namun Wapres membantah semua tuduhan itu.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement