Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda Penambahan Modal ke Bank Pembangunan Kalimantan Selatan

Imam Rachmawan , Jurnalis-Kamis, 08 Desember 2022 |15:53 WIB
Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda Penambahan Modal ke Bank Pembangunan Kalimantan Selatan
Pemkab Tapin dan DPRD Tapin, sepakati Raperda Penambahan Modal ke Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan menjadi Perda. (Foto: dok. Pemkab Tapin)
A
A
A

RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin, setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu setelah lima Fraksi DPRD Kabupaten Tapin masing- masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gamkasira telah memberikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda Penambahan Penyeratan Modal Kepada Bank Pembangunan Kalimantan Selatan pada rapat paripurna DPRD Tapin, Rabu (23/11/2022).

Rapat Paripurna DPRD Tapin dipimpin Ketua DPRD Tapin Yamani dan didampingi Wakil Ketua Midpay Syahbani dan Herny Mustika. Sementara Pemerintah Kabupaten Tapin dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala SOPD Lingkup Tapin serta Kepala Bank Kalsel Cabang Tapin Herlenawati dan jajaran.

BACA JUGA:Kepala BPK Kalsel Bergeser, Bupati Tapin Harapkan Dapat Terus Saling Berkoordinasi

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Nugroho Ranoro dalam pendapat akhirnya menyampaikan, menyambut baik hadirnya Ranperda ini dan memberikan apresiasi atas diajukannya Ranperda dimaksud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement