Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya ART, Majikan Ditangkap

Erfan Maruf , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |18:36 WIB
Aniaya ART, Majikan Ditangkap
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Majikan yang diduga menyiksa Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, di Jakarta, akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Iya sudah kami tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Senin (12/12/2022).

 BACA JUGA:Ular Piton Sepanjang 3 Meter Muncul di Teras Masjid, Warga Maroko Kaget Bukan Main

Penangkapan kata Hengki, dilaukan setelah mendapat informasi soal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang. Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih lanjut soal kasus penyiksaan ART yang bekerja di Jakarta itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement