Rendahnya penyerapan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti belum optimal mengelola anggaran terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi, 25,68%.
"Jadi daripada menyampaikan pandangan tak berdasar dan tak sesuai mekanisme kelembagaan, Saudara Bupati Meranti seharusnya terus berupaya untuk memperbaiki kinerja dalam pengelolaan anggaran yang masih rendah dan pembangunan di daerah Meranti untuk kesejahteraan masyarakat daerahnya," ujar Yustinus.
"Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi, bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang!" katanya.
5. Kekayaan Bupati Meranti
M Adil yang juga Politikus PDI-Perjuangan tersebut ternyata seorang juragan tanah di Riau. Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, M Adil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.785.577.310 (Rp4,7 miliar).
Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Harta kekayaan Adil mayoritas terdiri dari aset berupa hamparan tanah yang tersebar di daerah Bengkalis, Meranti, Kampar, dan Pekanbaru. Adil tercatat memiliki sebanyak 65 bidang tanah di daerah Riau tersebut yang merupakan hasil sendiri.
Aset tanah Adil di Riau tersebut jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp4,36 miliar. Mantan Anggota DPRD Riau tersebut juga tercatat memiliki alat transportasi berupa empat unit motor dan satu mobil Honda Brio. Empat motor dan satu mobil tersebut jika ditotal senilai Rp174 juta.
Adil juga memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas Rp244 juta. Ia tidak memiliki utang. Jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Adil mencapai Rp4.785.577.310 (Rp4,7 miliar).
(Arief Setyadi )