16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
17 parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di 34 provinsi.
Kemudian, 6 Partai lokal Aceh di antaranya:
1. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).
2. Partai Darul Aceh (PDA)
3. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
4. Partai Aceh (PA)
5. Partai Adil Sejahtera (PAS),
6. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.