YOGYAKARTA - Seorang gadis muda asal Brebes Jawa Tengah FYF (18) bersama kakek berusia 60 tahun, SP asal Solo Jawa Tengah ditangkap saat melakukan pencurian di Malioboro Mall.
Kasie Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, keduanya melakukan aksi pencurian di hari yang berbeda. FYF melakukan pencurian tanggal 13 Desember 2022 yang lalu, sementara SP tertangkap melakukan aksi yang sama tanggal 8 Desember 2022.
"Jadi mereka mencuri di hari yang berbeda, dan sasarannya juga berbeda,"ujar Timbul, Rabu di Yogyakarta (14/12/2022).
(Baca juga: Pria Tangerang Kenalan dengan Wanita Cantik Malah Dirampok dan Dipukuli, Begini Modusnya)
Wanita berparas cantik ini diamankan karena mencuri beberapa potong pakaian. aksi pencurian tersebut terjadi sekira pukul 14.30 WIB. Kala itu, FYF terlihat mencoba 3 pakaian di fiting room Matahari Mall. Namun setelah beberapa saat kemudian ternyata FYF tidak kembali ke tempat mengambil baju tersebut.
Karena tak kunjung kembali, penjaga counter pakaian langsung melakukan pencarian. Dan FYF berhasil dijumpai di Areal Plaza Malioboro lantai 3. Karyawan tersebut kemudian memeriksa tas yang dibawa oleh pelaku. Dan menemukan 3 potong pakaian di dalam tas nilainya sekira Rp 1,4 juta.
"Karyawan itu kemudian melaporkan hal tersebut ke petugas keamanan mall setempat. Dan dibawa ke ruang keamanan,"terang dia.
Oleh petugas keamanan mall, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan. Dan dalam pemeriksaan tersebut mengakui jika telah mengambil 6 pakaian di counter baju Malioboro Mall beberapa hari sebelumnya. Karenanya mereka langsung melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Danurejan.
Beberapa hari sebelumnya yaitu tanggal 8 Desember 2022 yang lalu, Malioboro Mall juga mengalami peristiwa serupa namun barang yang diambil adalah tas punggung. Perisitwa tersebut terjadi pukul 18.41 WIB dengan pelaku bernama SP, kakek asal Pasar Kliwon Solo.
"Aksi itu ketahuan oleh karyawan ketika dia memeriksa barang-barang jualannya,"ungkapnya.
Karena ada yang hilang, pihak toko melakukan pengecekan transaksi penjualan dan ternyata tidak ada transaksi. Kemudian bersama petugas keamanan lantas memeriksa kamera CCTV yang terpasang. Dan diketahui ada seseorang yang membawa tas dan kacamata tanpa membayar di kasir.
Pihak toko mengalami kerugian kehilangan tas punggu merek Calibri Rp600 ribu dan kacamatan riben merek Helen Keller sehargar Rp185 ribu. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Danurejan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan. Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Danurejan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.