JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Salah satu yang turut diperiksa yakni Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial STS.
"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).
Ghufron juga mengamini adanya unsur pimpinan DPRD Jatim yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Pimpinan DPRD Jatim diamankan di Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022, malam.
Baca juga: KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim, Sejumlah Ruangan Disegel
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tgl 14 des 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," bebernya.
Baca juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK: Tim Terus Kumpulkan Bahan Keterangan
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya.
"Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.