JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) berinisial STS dan sejumlah pihak saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022, malam.
Selain itu, tim juga turut mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Diduga, sejumlah uang yang diamankan tersebut merupakan barang bukti suap. Saat ini, jumlah uang tersebut masih dalam proses penghitungan.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Nurul Ghufron: Masih Diperiksa Penyidik
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pimpinan DPRD Jatim berinisial STS dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut. Saat ini, para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut masih dilakukan pemeriksaan awal.
Baca juga: KPK Periksa Para Pihak yang Terjaring OTT di Surabaya, Termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.