Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Disahkan, DPR: Koruptor Siap-Siap Dijemput Paksa!

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |15:53 WIB
RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Disahkan, DPR: Koruptor Siap-Siap Dijemput Paksa!
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

Berdasarkan kasus-kasus sebelumnya, menurut politisi Partai Nasdem ini, Singapura sering menjadi tempat pelarian bagi para pelaku tindak kejahatan, terutama koruptor. Oleh karena itu, tinggal menunggu waktu saja bagi koruptor untuk dijemput paksa.

 BACA JUGA:Kemacetan di Jakarta Meningkat, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

“Jika dilihat dari yang sudah-sudah, Singapura ini sering jadi ‘destinasi’ utama para pelaku kejahatan, terutama koruptor. Jadi dengan disahkannya RUU ini, para koruptor harus siap-siap. Sudah tidak ada lagi tempat pelarian bagi para pencuri uang negara,” pungkas Sahroni.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement