Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi dan Motif Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Tanjung Priok

Yohannes Tobing , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |18:06 WIB
Kronologi dan Motif Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Tanjung Priok
Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA – Anggota Reskrim Polsek Tanjung Priok masih melakukan penyelidikan terhadap kasus sopir pribadi yang nekat membunuh majikan hingga berniat menguasai harta milik majikannya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono mengatakan, pihaknya menelusuri motif pembunuhan H (36) terhadap majikannya di kompleks Griya Inti Sentosa, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

(Baca juga: Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Tanjung Priok, Diduga Sakit Hati Sering Dicaci Maki)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terlilit utang sehingga dirinya nekat melakukan penyekapan dan berniat menguasai barang berharga dari dalam rumah korban.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku mempunyai banyak hutang," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2022).

Karena keinginan melunasi utangnya tersebut, akhirnya membuat pelaku berkeinginan nekat menyekap kedua majikannya M (76) dan R (66) pada Rabu (14/12/2022) malam.

Selain berniat menguasai harta majikannya saja, H juga rupanya memiliki rasa sakit hati kepada majikannya yang kerap memaki-maki dirinya di tempat umum hingga membuatnya malu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement