JAKARTA - Iptu Umbaran Wibowo yang melakukan penyamaran atau intelijen selama 14 tahun sebagai seorang wartawan TVRI di Jawa Tengah (Jateng) menjadi sorotan usai ditunjuk sebagai Kapolsek.
Okezone pun merangkum 5 fakta soal penejalasan Polri terkait polemik Iptu Umbaran:
1. Polri Jelaskan Polemik Iptu Umbaran
Polri angkat bicara menyusul terbongkarnya peran Iptu Umbaran Wibowo yang melakukan penyamaran atau intelijen selama 14 tahun sebagai seorang wartawan.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, hal seperti itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Melainkan, ada juga di negara lainnya, seorang polisi menyamar menjadi awak media.
2. Polisi Nyawar Jadi Wartawan Tak Hanya di Indonesia
"Komunikasi saya juga dengan Polda Jawa Tengah bahwa teknis terkait menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun kebebasan-kebebasan itu sifatnya tertutup," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Blak-blakkan Polri soal Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan
3. Polisi Tegaskan Hargai Kebebasan Pers
Dedi menambahkan, terkait kebebasan Pers di Jawa Tengah sangat dihargai oleh aparat kepolisian. Dengan adanya hal itu, bukan berarti terjadi pengekangan akan kebebasan insan media.
"Yang jelas intinya setelah saya komunikasikan dengan teman-teman Jawa Tengah terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik," ujar Dedi.