Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pernyataan Polri Soal Iptu Umbaran, Begini Penjelasannya

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |05:00 WIB
5 Fakta Pernyataan Polri Soal Iptu Umbaran, Begini Penjelasannya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

4. Tak Ada Kendala Komunikasi Polisi dengan Wartawan di Blora

Dedi menegaskan bahwa selama ini tak ada kendala komunikasi Polri dengan wartawan di Blora.

"Termasuk di Blora sendiri, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," imbuhnya.

5. Iptu Umbaran Kontributor TVRI Jateng

Sebelumnya, Polda Jateng membenarkan, Iptu Umbaran adalah anggota Polri dan pernah bekerja sebagai kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Pati.

"Dia bukan pegawai tetap TVRI. Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya.

Iqbal menjelaskan, pada Januari 2021 penugasan kepada Iptu Umbaran tersebut selesai. "Dan dia (Iptu Umbaran Wibowo ) pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement