Terlebih, kata Yudo, yang berhak menentukan apakah suatu wilayah atau negara berada dalam kondisi darurat adalah Kepala Negara.
"Tapi nanti saya rapatkan dulu dengan komandan-komandansatuan. Tentunya keadaan darurat yang menentukan (dari) atas (Presiden Jokowi). Saya kira dengan ekskalasi sekarang masih taraf kriminal," katanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.