Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keracunan Makanan Hajatan Nikah, 33 Warga Ciamis Dirawat

Acep Muslim , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |02:04 WIB
Keracunan Makanan Hajatan Nikah, 33 Warga Ciamis Dirawat
Sebanyak 33 warga Ciamis dirawat karena keracunan makanan hajatan. (iNews/Acep Muslim)
A
A
A

CIAMIS - Sedikitnya 32 warga di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti. Mereka dirawat diduga keracunan makanan setelah mengalami gejala mual, pusing, dan muntah-muntah.

Satu orang di antaranya dirujuk ke Puskesmas Panumbangan karena over kapasitas.

Mereka yang merupakan dua keluarga pasangan pengantin itu mengeluhkan gejala yang sama setelah mengonsumsi makanan hajatan yang digelar pada malam hari. Menjelang pagi, puluhan korban di antaranya anak-anak dilarikan ke Puskesmas Cihaurbeuti Ciamis.

Beberapa jenis makanan yang disantap para korban di antaranya ayam goreng dan masakan bihun yang diduga dimasak pagi hari namun disantap pukul 21.00 WIB.

Salah satu korban keracunan, Ai Solihat (50) mengatakan, dirinya merasakan gejala mual dan muntah sekitar 7 jam setelah menyantap makanan hajatan yang digelar perasmanan.

Hingga Senin (19/12/2022) malam, para korban keracunan masih dirawat karena belum juga mereda. Kini mereka merasa pusing.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr Yoyo mengatakan, menurut data yang diterima ada sekitar 45 orang yang menyantap makanan hajatan tersebut dan 32 diantaranya bergejala dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti dan 1 di Puskesmas Panumbangan. Semua korban masuk dalam kategori sakit sedang dan ringan.

Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis saat ini telah mengambil sempel beberapa makanan hidangan hajatan dan feses atau kotoran untuk dilakukan uji lab ke labkesda Jawa Barat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement