Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pastor Dituduh 'Threesome' dengan Biarawati untuk Meniru 'Holy Trinity'

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |16:26 WIB
Pastor Dituduh 'Threesome' dengan Biarawati untuk Meniru 'Holy Trinity'
Pastor dituding melakukan 'threesome' dengan biarawati (Foto: Gamma-Rapho)
A
A
A

Atas tuduhan tersebut, Vatikan telah menyelidiki Rupnik, tetapi telah memutuskan bahwa undang-undang memiliki pembatasan yang berlaku sesuai periode. Ini artinya terlalu banyak waktu telah berlalu sejak tanggal dugaan pelanggaran untuk memulai proses hukum, dan bahwa Rupnik tidak akan dihukum.

Beberapa hari setelah penyelidikan berlangsung, pada Mei 2020, Rupnik dilaporkan dikucilkan - artinya dia dikeluarkan dari berpartisipasi dalam pelayanan Gereja - karena melakukan dosa serius di gereja. Yakni menggunakan pengakuan dosa untuk membebaskan wanita yang pernah melakukan hubungan seksual dengannya. Rupnik pun dikenai hukuman ekskomunikasi, namun dicabut sebulan kemudian setelah dia bertobat.

Pada Minggu (18/12/2022), bos Rupnik, Pastor Johan Verschueren, mengeluarkan permohonan untuk informasi atau klaim lebih lanjut terhadap Rupnik dan mengatakan dia ingin mengklarifikasi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh tuduhan baru tersebut.

"Perhatian utama saya dalam semua ini adalah bagi mereka yang menderita, dan saya mengundang siapa saja yang ingin mengajukan keluhan baru atau yang ingin membahas keluhan yang sudah dibuat untuk menghubungi saya," katanya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement