Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Rumah Sakit, Oknum Perawat di Jambi Jadi Tersangka

Azhari Sultan , Jurnalis-Sabtu, 24 Desember 2022 |12:35 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Rumah Sakit, Oknum Perawat di Jambi Jadi Tersangka
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAMBI - Seorang oknum perawat di RSUD Radden Mattaher Jambi yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Kedokteran Universitas Jambi, ditetapkan sebagai tersangka. 

"Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tapi belum dilakukan penahanan," tegas Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Sabtu (24/12/2022).

Diakuinya, penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana dari Universitas Jambi bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi. 

Tidak hanya itu, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan. 

 Baca juga: Divonis Mati, Nasib Predator Seks Herry Wirawan Masih 'Tergantung' di Kasasi

"Untuk SPDP nya sudah kita kirim ke pihak jaksa," ungkap Eko.

 

Sebelumnya, seorang mahasiswi kedokteran di salah satu universitas ternama di Jambi berinisial T yang lagi magang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Rumah Sakit Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Dari informasi yang didapat, korban mendapatkan perlakuan tidak terpuji tersebut oleh oknum perawat di rumah sakit plat merah berinisial BP (49) di sebuah ruang operasi pada 31 Oktober lalu.

Orang tua korban inisial IW (47) mengatakan, oknum perawat tersebut memaksa menyetubuhi anaknya inisial T. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pihaknya sudah membuat laporan kepolisian.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement