Kata dia, terdapat beberapa lokasi penjualan minuman beralkohol yang menjadi pemantauan seperti kawasan Jambu Dua serta Alun-Alun Kota Bogor. Hasil pemantauan, dari semua lokasi memang didapati pelajar yang menjadi salah satu pembelinya.
"Bagi penjualnya ada beberapa tindakan. Kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan Tipiring kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.