Menurut Kanit Sat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, interogasi yang dilakukan di mana dua orang pelaku mengakui aksi pencurian di Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Hasil dari kejahatan para pelaku yang telah dibelikan sebuah kendaraan roda empat yang saat ini juga telah disita pihak kepolisian beserta sejumlah barang bukti.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Arief Setyadi )