Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

China Hapus Wajib Karantina Bagi Pelancong Asing di Saat Kasus Covid-19 Melonjak

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2022 |06:25 WIB
China Hapus Wajib Karantina Bagi Pelancong Asing di Saat Kasus Covid-19 Melonjak
Foto: Reuters.
A
A
A

BEIJING - China telah mengumumkan bahwa persyaratan wajib karantina bagi para pelancong yang tiba di negara itu akan berakhir pada 8 Januari. Langkah tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian pembatasan yang akan dicabut karena China meninggalkan kebijakan nol-Covid-nya.

Negeri Tirai Bambu itu melihat ledakan infeksi terkait Covid dan pekerja medis mengatakan mereka berjuang untuk mengatasinya.

BACA JUGA: Terus Melonjak, China Perkirakan 250 Juta Warga Tertular Covid-19 Selama Desember 2022 

Dalam komentar pertamanya tentang perubahan tersebut, Presiden Xi Jinping mendesak para pejabat untuk melakukan apa yang "layak" untuk menyelamatkan nyawa.

Media pemerintah mengutip Xi Jinping yang mengatakan bahwa negara menghadapi situasi baru yang menuntut tanggapan yang lebih terarah.

China telah berhenti menerbitkan statistik Covid, tetapi diperkirakan ribuan orang meninggal setiap hari.

Diwartakan BBC, sejak Maret 2020, semua penumpang yang tiba di China harus menjalani karantina terpusat wajib. Namun, jangka waktunya semakin berkurang, dari awalnya tiga minggu menjadi hanya lima hari saat ini.

Di bawah aturan baru, Covid akan diturunkan dari penyakit menular Kelas A ke Kelas B, artinya karantina tidak lagi diberlakukan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement