Sementara itu, dari pengembangan lanjutan, sudah ada tiga santriwati yang menjadi korban aksi cabul EF. Modus tersangka sama, yakni dengan cara memandikan korban dengan alasan melakukan ruqiyah untuk mengusir gangguan jin dari tubuh korban. Saat memandikan tersebutlah para korban dicabuli.
Saat ini tersangka EF telah ditahan dan dipecat sebagai kepala ponpes. Polisi mengimbau jika ada santriwati yang merasa pernah menjadi korban tindak asusila pelaku untuk segera melapor.
(Erha Aprili Ramadhoni)