Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Bharada E, Saksi Ahli Pidana Serahkan Draf KUHP ke Hakim

Martin Ronaldo , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |16:18 WIB
Sidang Bharada E, Saksi Ahli Pidana Serahkan Draf KUHP ke Hakim
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talappesy menghadirkan saksi ahli yang juga akademisi Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Albert Aries sebagai saksi yang meringankan kliennya itu.

Albert hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Setelah menjadi saksi dan mengutarakan pendapatnya tentang kasus yang terjadi dari perspektif hukum, yang bersangkutan pun sempat menghampiri majelis hakim dan menyerahkan dokumen RKUHP yang telah disahkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

"Terima kasih atas kehadiran saksi telah memberikan keterangan di sini, mau menyerahkan," kata hakim Wahyu.

Hakim kemudian mempersilakan Albert menyerahkan itu. Albert pun terlihat beranjak dari kursi dan menyerahkan dokumen yang cukup tebal itu.

"Oke silakan, terima kasih, iya," kata hakim Wahyu kepada Albert.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement