Setelah melihat isi pemberian tersebut, hakim kemudian mengatakan bahwa isi dari pemberian tersebut adalah RKUHP.
"Ini rancangan KUHP yang diserahkan, jadi Saudara jaksa penuntut umum juga meminta," ujar Hakim.
"Terima kasih saksi atas kehadirannya. Saudara boleh meninggalkan ruang sidang," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.