Karena kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polsek Pasir Sakti yang kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti dan Polsek Jabung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
Untuk mengantisipasi adanya kericuhan dan penyerangan dari keluarga korban, pelaku bersama barang bukti 2 buah sarung senjata milik pelaku dan korban diserahkan kepada Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur untuk diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.
(Nanda Aria)