Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hong Kong Cabut Pembatasan Sosial terkait Covid-19, Wisatawan Tidak Perlu Lakukan Tes PCR

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2022 |09:24 WIB
Hong Kong Cabut Pembatasan Sosial terkait Covid-19, Wisatawan Tidak Perlu Lakukan Tes PCR
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

BEIJING - Hong Kong tidak lagi memberlakukan pembatasan sosial mulai Kamis (29/12/2022). Pembatasan ini padahal telah diterapkan dalam tiga tahun terakhir sebagai bagian dari protokol kesehatan antipandemi Covid-19.

Keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) John Lee di Hong Kong, Rabu (28/12/2022) waktu setempat, dilansir dari Antara.

BACA JUGA:Buka Perbatasan, China: Negara Barat dan Media Membesar-besarkan Situasi Kebijakan Covid      

Lee menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut berlaku di semua tempat, termasuk di luar ruang. Persyaratan vaksin dan hasil negatif tes PCR menjelang kedatangan ke Hong Kong juga dicabut.

Dengan demikian, wisatawan dari luar negeri, China daratan, Makau, dan Taiwan akan dibebaskan dari kewajiban tes PCR, baik menjelang keberangkatan maupun selama masa tinggal.

Namun, mereka tetap disarankan melakukan tes antigen selama lima hari berturut-turut.

Sementara Kewajiban karantina dan penelusuran kontak dekat juga akan dicabut. Namun, otoritas Hong Kong masih mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum.

Perubahan kebijakan tersebut diambil berdasarkan tingginya tingkat vaksinasi masyarakat Hong Kong. Dia juga menyatakan bahwa Hong Kong memiliki persediaan obat Covid yang cukup dan tenaga kesehatan telah memiliki banyak pengalaman dalam penanganan wabah tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement