BENGKULU - Tim gabungan personil Intelmob Satuan Brimob Daerah Bengkulu dan Intelmob Curup, Kabupaten Rejang Lebong serta personil Polsek Bengko, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menemukan ladang ganja seluas sekira 1 Hektare (Ha).
Penemuan ladang ganja itu di areal perkebunan kopi, Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Di mana di atas lahan 1 Ha tersebut ditemukan tanaman ganja sekira 50 batang berumur sekira 3 bulan dengan tinggi lebih kurang 40 cm.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, untuk luas kebun kopi tersebut lebih kurang 1 Ha. Namun, kata Tonny, tanaman ganja tersebut terletak di 2 titik.
BACA JUGA:Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Besar Dimusnahkan!
Titik pertama seluas sekira 10x10 meter dengan kondisi tanah curam, dan titik kedua berukuran sekira 1x5 meter jumlah tanaman ganja sekira 10 batang.
Untuk pemilik kebun kopi, lanjut Tonny, berinisial IN (35) dan RA (22), warga Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong. Terduga pelaku IN, jelas Tonny, berhasil melarikan diri.
''Tanaman ganja itu ditemukan di areal kebun kopi yang terdapat di dua titik. Ada sekira 50 batang tanaman ganja berumur sekira 3 bulan dan tingginya sekira 40 cm,'' kata Tonny, Kamis (29/12/2022).
BACA JUGA:Polda Aceh Musnahkan 5,3 Hektare Ladang Ganja
Penemuan ladang ganja ini, terang Tonny, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang tanaman Ganja di areal perkebunan kopi di Desa Air Rusa, Kecamatan Sndang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.
''Barang bukti tanaman ganja yang masih tertanam di tempat kejadian perkara dijaga personil Intelmob, dan akan dibawa pada hari ini (Kamis,20/12/2022),'' pungkas Tonny.
(Awaludin)