Tidak jarang jirga menyelesaikan kasus di banyak bagian Pakistan tentang apa yang disebut masalah tabu seperti melahirkan di luar nikah. Kritikus telah lama menuduh jirga melanggengkan budaya mempermalukan korban, terutama dalam isu pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Merespons hal ini, Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP) menyebut putusan pengadilan Peshawar sebagai pelanggaran hukum yang berat dan ‘keguguran keadilan’.
“HRCP mendesak negara untuk mengajukan banding atas putusan tersebut dan menjunjung tinggi komitmennya terhadap hak-hak perempuan,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Menurut laporan HRCP, pada 2021, lebih dari 5.200 wanita dilaporkan diperkosa di Pakistan. Tetapi para aktivis mengatakan jumlahnya bisa jauh lebih tinggi karena kejahatan tersebut sering dilaporkan karena takut.
Para ahli mengatakan, di Pakistan, masalah ini diperparah dengan korupsi di pengadilan dan di kepolisian.
Menurut Lembaga Bantuan Hukum, sebuah organisasi non-pemerintah yang memberikan bantuan hukum kepada orang-orang yang kurang mampu, sekitar 60% korban perkosaan mencabut klaim mereka, sebagian besar karena kurangnya pemberdayaan dalam menghadapi sistem peradilan negara yang sangat cacat.