Pada Desember 2020, Pakistan memperketat undang-undang pemerkosaannya untuk membentuk pengadilan khusus untuk mengadili kasus-kasus dalam waktu empat bulan dan memberikan pemeriksaan medis kepada perempuan dalam waktu enam jam setelah pengaduan diajukan.
Tetapi para aktivis mengatakan Pakistan terus mengecewakan perempuan di sana dan tidak memiliki undang-undang nasional yang mengkriminalkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), membuat banyak wanita rentan terhadap penyerangan.
Pada Februari lalu, saudara laki-laki dari bintang media sosial yang terbunuh, Qandeel Baloch, dibebaskan oleh pengadilan banding Pakistan, tiga tahun setelah dia dihukum karena membunuhnya dengan alasan ‘menghina’ keluarga.
Apa yang disebut "pembunuhan demi kehormatan" di Pakistan biasanya melibatkan pembunuhan seorang wanita oleh seorang kerabat yang percaya bahwa dia telah mempermalukan keluarga. Pada saat pembunuhan Baloch, hukum Pakistan mengizinkan keluarga korban untuk mengampuni seorang pembunuh yang dihukum.
(Susi Susanti)