Hasil verifikasi faktual perbaikan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Nusa Tenggara Timur (NTT) Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Partai Ummat dinyatakan MS di 19 kabupaten kota provinsi tersebut. Hal ini telah melampaui dari syarat minimal yakni 17 wilayah yang MS.
Sementara di Sulut, Partai Ummat dinyatakan MS di 11 Wilayah. Jumlah ini sama dengan syarat minimal yakni 11.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.