Pelaku bukanlah orang lain, melainkan tetangganya yakni Farendi Lasandi (33). Pelaku ditangkap di lokasi pelariannya di di Desa Karang Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawangwetan, Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasus menonjol terakhir adalah narkoba. "Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan ganja dengan barang bukti 43 paket dengan total sekitar 45 kg," tutur Eko.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.