Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap 3 Kasus Menonjol di Jambi Selama 2022

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2022 |22:03 WIB
Polisi Ungkap 3 Kasus Menonjol di Jambi Selama 2022
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi. (MNC Portal/Azhari Sultan)
A
A
A

Pelaku bukanlah orang lain, melainkan tetangganya yakni Farendi Lasandi (33). Pelaku ditangkap di lokasi pelariannya di di Desa Karang Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawangwetan, Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasus menonjol terakhir adalah narkoba. "Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan ganja dengan barang bukti 43 paket dengan total sekitar 45 kg," tutur Eko.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement