4. Jadi DPO Usai Kabur
Kemudian, Bareskrim Polri menetapkan Simon sebagai DPO untuk segera dicari dan ditangkap. Lalu, pada 28 Desember 2022 diketahui tersangka berada di TKP kedua.
"Tim Subdit 1 Ditipidnarkoba Bareskrim dengan dibantu anggota Polres Jakbar berhasil menangkap Tsk ST," ucap Krisno.
5. Ada Provokasi dari Warga
Setelah penangkapan itulah, kata Krisno, aparat kembali dikepung masyarakat. Meski pada akhirnya, aparat bisa menggiring tersangka ke Gedung Bareskrim Polri.
"Pasca-penangkapan, pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong. Sehingga tim dikerumunin masa di rumah pos pengamanan. Kemudian tim mendapat back up dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan polres Jakbar berhasil mengevakuasi tersangka dari TKP kedua untuk dibawa ke kantor Bareskrim Polri," tutur Krisno.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.