JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, Kejaksaan Agung telah menerima laporan mafia tanah hingga 641 laporan pengaduan dari masyarakat.
"Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 641 (enam ratus empat puluh satu) laporan pengaduan dari masyarakat," ujar Ketut dalam keterangan resmi Kejagung, Sabtu (31/12/2022).
Ketut menyampaikan guna menindak praktik mafia tanah tersebut, jajaran intelijen Kejagung RI menjalani program Pengamanan Program Strategis (PPS). Tercatat, menurut Ketut, sebanyak 1.197 kegiatan telah dilakukan dengan termasuk pada Satuan Tugas (Satgas) yang menangani mafia tanah.
BACA JUGA:Jadi Mafia Tanah, Mantan Kades di Jambi Ditangkap Kejari