JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka terkait kasus gagal ginjal terhadap anak.
"Tetapkan lima perusahaan sebagai tersangka," kata Sigit dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).
Sigit menyebut, terkait dengan kasus gagal ginjal tersebut sebanyak 169 anak meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
"Saat ini kami sudah periksa 12 saksi dan 4 ahli," ujar Sigit.
Menurut Sigit terkait hal tersebut, Polri sudah melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait. Tak hanya itu, Polri juga memberikan pendampingan psikologi terhadap ibu dan anak yang menjadi korban gagal ginjal akut.
"Kami berikan pendampingan psikologi terutama ibu dan anak yang menjadi korban gagal ginjal. Sehingga tidak terganggu secara psikis," tutup Sigit.
(Angkasa Yudhistira)