JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat telah melakukan penindakan sebanyak 36.608 kasus kriminal dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dari jumlah itu, 32.700 kasus telah diselesaikan. Presentase kasus yang telah diselesaikan sebesar 89%.
"Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan criminal justice maupun pendekatan restorative justice," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran saat rilis akhir tahun 2022, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
BACA JUGA: Serap Aspirasi Masyarakat, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Laksanakan Jumat Curhat
Kendati demikian, Fadil merasa bersyukur, DKI Jakarta termasuk kota yang aman. Ia merasa Ibu Kota tak masuk dalam kategori indeks kriminalistas yang tinggi di Asia. Hal itu diyakini Fadhil saat membandingkan data indeks kriminalitas 2021.
"Patut kita syukuri walaupun rilis tahun 2022, tetapi saya pikir tidak akan berbeda jauh dengan tahun 2021, bahwa Ibu Kota kita tercinta tidak berada dalam 10 besar kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia," ujar Fadil.
Dari materi Fadil, indeks kriminalitas DKJ Jakarta meraih skor 53-7 poin. Dengan demikian, Ibu Kota berasa pada peringkat ke 21 tingkat kriminalitas di Asia.
BACA JUGA:Polda Metro Sebar 950 Polantas saat Malam Tahun Baru 2023