Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Jenis Kejahatan yang Marak Terjadi pada 2022

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2022 |16:30 WIB
5 Jenis Kejahatan yang Marak Terjadi pada 2022
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap lima jenis kejahatan yang kerap terjadi di wilayah hukumnya. Lima jenis kejahatan itu terjadi sepanjang 2022.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menilai lima jenis kejahatan itu perlu diantisipasi. Kelima jenis kejahatan itu ialah narkotika, kejahatan siber, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiyaan, dan pencurian dengan pemberatan.

"Fenomena kejahatan yang perlu kita antisipasi, pertama narkotika, yang kedua cyber crime, tiga pencurian kendaraan bermotor, yang keempat penganiayaan dan yang kelima adalah pencurian dengan pemberatan," ujar Fadil saat paparkan rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta PUsat, Sabtu (31/12/2022).

BACA JUGA:Kapolda Metro: 36.608 Kasus Kriminal dan Kamtibmas Ditindak Sepanjang 2022 

Berdasarkan materi paparan Fadil, tingkat kejahatan narkotika sepanjang 2022 sebanyak 3.586 kasus. Tercatat 3.260 kasus telah diselesaikan Polda Metro Jaya.

"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," papar Fadil.

Adapun jenis narkotika yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya sepanjang 2022 yakni, 447.52 kilogram (kg) sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja dan 2,86 kg tembakau sintesis.

BACA JUGA: Serap Aspirasi Masyarakat, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Laksanakan Jumat Curhat 

Sementara pada kasus pencurian dengan pemberatan, kata Fadil, pihaknya berhasil mengungkap 1.494 kasus. Kasus yang telah diselesaikan sebanyak 1.993 kasus.

Kemudian, kasus curanmor, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 1.463 kasus. Adapun kasus yang sudah diselesaikan 1.568 kasus.

Pada kasus penganiayaan, Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 776 perkara. Kasus yang diselesaikan 991 sepanjang 2022. Sedangkan kasus kejahatan siber, telah diungkap 905 kasus dengan 642 perkara yang telah diselesaikan.

Fadil pun menyoroti isu kejahatan siber. Ia merasa, tren kejahatan siber akan semakin tinggi seiring dengan masifnya penggunaan internet.

"Mungkin tahun ini APJI akan merilis statistik penggunaan internet di Indonesia, maka tentunya spektrum kejahatan ini juga akan semakin luas," kata Fadil.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement