JAKARTA – Partai Golongan Karya (Golkar) mendukung sistem Pemilu terbuka di Pemilu 2024 mendatang.
Anggota Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid mengatakan bahwa sistem pemilihan terbuka atau mencoblos nama caleg dalam surat suara adalah sistem yang paling ideal saat ini.
Dia menilai bahwa sistem tersebut merupakan gabungan atas kehendak partai politik dan rakyat.
“Dalam sistem terbuka ini sudah memberikan kewenangan kepada partai politik untuk menentukan nama calon legislatif, sementara di Pemilu, rakyat yang akan memilih calon legislatif tersebut lewat mencoblos nama caleg yang mereka pilih,” kata Nusron dalam keterangannya, Minggu (1/1/2023).
Menurut Nusron, sistem pemilu terbuka adalah menghormati kehendak rakyat seluas-luasnya dalam sebuah pesta demokrasi.
Sedangkan dalam sistem tertutup, lanjut dia, orang atau calon legislatif yang dijadikan partai politik sebagai anggota dewan perwakilan, belum tentu sesuai kehendak rakyat.
Baca juga: Tahun 2023, Ketua DPW Perindo DIY : Gaspol Songsong Angka Dua Digit
“Misalnya karena caleg tersebut selama ini kurang bekerja untuk rakyat namun justru ditetapkan oleh parpol, dibandingkan caleg lainnya yang lebih bekerja untuk rakyat,” ungkap Nusron.
Baca juga: Dewan Pembina Golkar Sebut Kewaspadaan Jelang Pemilu hingga Ancaman Resesi
Ia menambahkan, pemilihan anggota DPR adalah pemilihan wakil rakyat, meski yang menjadi peserta pemilu adalah partai politik. Di sinilah rakyat tidak boleh langsung mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun harus lewat partai.
“Jadi, jangan sampai keinginan rakyat ini justru dikebiri oleh partai,” tambah Nusron.
Nusron menjelaskan bahwa sistem pemilihan terbuka adalah mencari titik temu antara harapan dan pilihan rakyat dengan pilihan partai itu sama.
“Jadi partai yang menyediakan pilihan caleg, lalu rakyat yang memilihnya. Partai melakukan seleksi caleg, rakyat yang memilihnya. Ini cermin kedaulatan rakyat,” tutur Nusron, yang juga anggota FPG.
Sementara itu, gugatan di Mahkamah Konstitusi tentang sistem pemilu terbuka itu, bagi Nusron ibarat sebuah permainan yang akan diganti sistemnya ketika sudah setengah jalan.
“Tahapan dan proses pemilu sudah lama berjalan, namun kok tiba-tiba mau diganti sistemnya di tengah jalan. Saya kira tidak bisa seperti itu,” ucap Nusron.
Jika sampai berubah, Nusron khawatir persiapannya pun akan berbeda. “Ibaratnya ini mengubah sistem pertandingan dan di tengah pertandingan itu sudah berlangsung. Ini tidak baik,” ujar Nusron.
Ia sangat menyayangkan jika sejumlah politisi ingin menggugat ke MK terhadap sistem pemilihan terbuka yang sudah berjalan sejak beberapa periode Pemilu.
Nusron khawatir, jika sampai MK membuat keputusan berbeda atas keputusan terdahulu, maka bisa menimbulkan pertanyaan publik bahwa MK tengah ditekan oleh kekuatan politik yang merasa diuntungkan dan yang konsisten mendukung sistem pemilu tertutup.
Baca juga: Airlangga Minta Golkar Sumut Solid demi Menangkan Pemilu 2024
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.