Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Utara telah menyelesaikan 1.437 dari total 1.819 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi pada tahun 2022.
Dari jumlah tersebut, total penyelesaian kasus atau crime clearance-nya sebanyak 1.437 kasus.
"Artinya bahwa dari total kasus yang terjadi, baik dilaporkan di tingkat Polres maupun di tingkat Polsek kita berhasil menyelesaikan sebanyak 79 persen," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.