Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Pria di Tanah Abang Tewas Ditusuk Temannya Usai Berpesta Miras

Irfan Maulana , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2023 |06:16 WIB
Seorang Pria di Tanah Abang Tewas Ditusuk Temannya Usai Berpesta Miras
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

Pandji menuturkan pihaknya saat ini telah mengamankan MM beberapa jam setelah kejadian. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan termasuk botol miras kosong dari sisa pesta miras.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement