JAMBI – Pria berinisial BP (49) diduga nekat melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi kedokteran Universitas Jambi berinisial T pada 31 Oktober 2022 lalu.
Saat ini, oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi ini telah ditahan di Polresta Jambi, usai ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. Pelaku pun ditampilkan dalam konferensi pers polisi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku merupakan perawat pelaksana tim bedah kamar operasi rumah sakit.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Seorang Duda Pelaku Pencabulan Anak
Polisi menduga ada rasa ketertarikan pelaku terhadap korban sehingga pelaku nekat melakukan aksi tidak senonohnya tersebut.
BACA JUGA: Miris, Perawat Ini Dilecehkan Rekan Kerjanya saat Pindahkan Pasien