LAMPUNG UTARA - Angka perceraian di Kabupaten Lampung Utara di 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Sebanyak 1.085 gugatan perceraian yang telah diputus majelis hakim Pengadilan Agama Kotabumi Lampung Utara pada 2022. Terjadi peningkatan 1,04% dibanding tahun 2021 dengan jumlah gugatan sebanyak 944.
Gugatan perceraian didominasi permasalahan keluarga yang tak kunjung usai, lalu permasalahan karena ditinggalkan salah satu pasangan, kemudian faktor ekonomi serta kasus perjudian juga menjadi penyebab salah satu pihak mengajukan gugatan cerai.
BACA JUGA:Duh! Gegara Suami Tak Mampu Menafkahi, Ribuan Wanita di Blitar Pilih Menjanda
Dalam proses sidang gugatan, majelis hakim terlebih dahulu melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Ketika mediasi tidak membuahkan hasil, maka majelis hakim memberikan putusan.