“Dalam satu perkara, Pengadilan Agama Kotabumi memaksimalkan waktu satu bulan untuk diselesaikan,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kotabumi, Teti Apriyanti.
BACA JUGA:Menguak Alasan Kenapa Jadi Janda di Indonesia Rasanya Berat
Pengadilan Agama Kotabumi terus memaksimalkan pelayanan, terlebih dalam menangani gugatan perceraian.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.