GUNUNGKIDUL - Tergiur kerja di PT Angkasa Pura Bandara Adisutjipto dengan gaji besar, RR (32) dan AR (26), kakak-adik asal Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul justru tertipu dan kehilangan uang ratusan juta. Mereka termakan omongan PPD, kenalan mereka yang mengaku kerja di BUMN tersebut.
PDD (28) warga Padukuhan Tanggung Kalurahan Girimulyo Kapanewon Panggang Gunungkidul ini memang awalnya bekerja di PT Angkasa Pura I, meskipun bukan karyawan tetap. Namun, karena suatu permasalahan, dia kemudian diberhentikan dengan tidak hormat.
"Saat itu kepada kedua korban, pelaku dapat memasukkan keduanya bekerja di PT Angkasa Pura I. Di Bandara Adisutjipto,"kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri, Selasa (3/1/2023).
PPD berusaha meyakinkan korban pada saat puncak korona yaitu sekira bulan Juli 2021 silam. PDD menjanjikan keduanya bekerja Bandara Adi Sucipto Yogyakarta pada kedua korban. Ketika meyakinkan korban, pelaku selalu mengenakan pakaian atribut Avsec PT Angkasa Pura I termasuk name tagnya
Kala itu pelaku menjanjikan korban dapat bekerja di PT Angkasa Pura I dengan gaji besar, Rp20 juta per bulan. Namun agar bisa langsung bekerja maka PDD meminta sejumlah uang kepada korban, alasannya untuk pelicin kepada atasan atau HRD mereka.
"Saat itu, PDD meminta masing-masing korban untuk menyetor uang sebesar Rp340 juta per orang. Total jadi Rp680 juta,"kata dia.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, saat itu korban memang tak kunjung mendapat panggilan kerja. Dan dengan akal bulusnya, pelaku kemudian mengirim uang Rp20 juta ke masing-masing korban.
"Kala itu pelaku mengatakan jika keduanya sudah diterima. Namun karena masih Corona maka keduanya diminta bekerja di rumah. Sebagai bukti diterima, mereka sudah mendapatkan gaji Rp20 juta itu. Padahal sejatinya uang itu dari korban juga," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News