4. Kopasgat
Berlanjut ke TNI Angkatan Udara (AU), matra ini memiliki Paskhas atau Korps Pasukan Khas. Namun, nama tersebut berubah menjadi Kopasgat (Korps Pasukan Gerak Cepat) pada Januari 2022. Perubahan Paskhas menjadi Kopasgat tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/66/I/2022. Tidak hanya di udara, prajurit Kopasgat juga mampu bertempur di darat dan laut.
Menurut informasi yang ada di laman resmi TNI AU, Indonesia sangat diwaspadai karena memiliki Kopasgat, di mana anggotanya hadir dengan keahlian yang sangat mumpuni. NATO bahkan turut mengakui kehebatan pasukan ini dan mengatakan bahwa Kopasgat harus diwaspadai.
Diolah dari berbagai sumber/Ajeng Wirachmi-Litbang MPI
(Arief Setyadi )