Untuk membayar impor energi tersebut, negara membutuhkan mata uang asing, terutama dolar AS.
Pemerintah Pakistan memiliki USD11,7 miliar (Rp182 triliun) mata uang asing yang tersedia bulan lalu setelah cadangannya turun sekitar 50% tahun lalu.
Jumlah itu hanya cukup untuk menutupi sekitar satu bulan dari semua impor negara, yang sebagian besar adalah energi.
Adapun pada 2019 Pakistan mendapatkan dana talangan (bailout) USD6 miliar (Rp93 triliun) dari Dana Moneter Internasional (IMF). Sedangkan pada Agustus tahun lalu menerima tambahan USD1,1 miliar (Rp17 triliun).
Pemerintah juga sedang bernegosiasi dengan IMF mengenai penundaan pencairan dana bailout lainnya sebesar USD1,1 miliar (Rp17 triliun).
Keuangan Pakistan juga terkena dampak banjir dahsyat yang melanda negara itu pada tahun lalu.
Pada Oktober lalu, Bank Dunia memperkirakan bahwa banjir telah menyebabkan kerusakan sebesar USD40 miliar (Rp624 triliun) di negara tersebut.
(Susi Susanti)