BENGKULU - Seorang ayah tiri di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial HN (42), tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur di dalam kamar, rumah kontrakan mereka di daerah tersebut.
Perbuatan asusila ayah tiri itu terjadi ketika ibu kandung korban sedang pergi keluar rumah, saat malam hari. Aksi ayah tiru kepada korban yang masih berusia 15 tahun ini diketahui, setelah ibu kandung korban masuk ke dalam rumah secara diam-diam.
Ketika masuk ke dalam kamar, ibu kandung korban kaget melihat suami atau ayah tiri korban dalam keadaan celana sudah turun. Begitu juga dengan korban yang masih berstatus pelajar tersebut.
BACA JUGA:Ayah Tiri Biadab, Tega Cabuli Anaknya Berkali-Kali
Melihat kejadian asusila tersebut, ibu korban langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada warga setempat. Tidak terima atas perbuatan suaminya, ibu kandung korban melaporkan ke Mapolsek Sukaraja, Polres Seluma, Polda Bengkulu.
Kapolres Seluma, Polda Bengkulu, AKBP. Darmawan Dwiharyanto melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Frengki Sirait mengatakan, mulanya ibu korban mendapatkan informasi jika anak kandungnya diduga menjadi korban dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Tak percaya begitu saja, kata Frengki, ibu korban menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dengan berpura-pura pergi dari rumah kontrakan ketika malam hari. Sementara ayah tiri dan korban tinggal di dalam rumah kontarakan mereka.
BACA JUGA: Tega! Ayah Ini Cabuli Putri Kandungnya Selama 3 Tahun