Di sisi lain Direktur Utama (Dirut) RSUD Kanjuruhan dr. Bobi Prabowo menjelaskan, saat masuk ke rumah sakit pada Kamis kemarin (5/1/2023) kondisi Lilik sebenarnya sadar dan baik. Namun patah tulang di bagian tangan lengan kanannya masih ada benjolan di tulangnya karena belum sepenuhnya tersambung, sehingga diperlukan tindakan operasi.
"Ada (tulang) nyembul dan keras itu tulang lengan kanan. Jadi patah kalau mau lihat nyembul benar-benar patah, makanya harus dioperasi. (Sambungan tulangnya) ini kan keluar, harus didekatkan, sehingga harus dipasang plat dikembalikan normal. Pada usia 15 tahun itu bisa kembali sempurna, kalau nggak panjang sebelah," jelas Bobi saat mendampingi Kapolres Malang.
Menurutnya, pasca operasi korban harus menjalani observasi di rumah sakit selama dua sampai tiga hari sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Setelah itu akan dilakukan kontrol lanjutan hingga akhirnya sembuh total.
"Penyembuhan 14 hari, sembuh total tiga bulan, tapi dua minggu sudah bisa gerak, operasi sama nggak dioperasi lebih cepat dioperasi," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)