Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kusir Delman di Monas Terancam Kehilangan Penghasilan, Ini Tanggapan Pj Gubernur Heru

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 08 Januari 2023 |09:45 WIB
 Kusir Delman di Monas Terancam Kehilangan Penghasilan, Ini Tanggapan Pj Gubernur Heru
Delman di Monas (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Larangan beroperasi delman membuat sejumlah kusir mengeluh terancam kehilangan penghasilan. Merespon hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, bahwa delman masih dapat beroperasi pada Sabtu dan Minggu di Kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

"Masih bisa (delman beroperasi) Sabtu dan Minggu," kata Heru saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/1/2023).

Heru menambahkan, untuk aturan detailnya terkait larangan operasi delman akan dibahas oleh instansi terkait.

"(Aturan lengkapnya) akan di bahas oleh instansi terkait," ucap Heru.

 BACA JUGA:Pelarangan Delman di Monas, Pengunjung: Jadi Tertib tapi Nambah Pengangguran

Sebelumnya, Delman bakal segera diusir dan dilarang melintas kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement