Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa 2 Koper Senpi Ilegal, Ini Kronologi Penangkapan WNI di Filipina

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 09 Januari 2023 |21:52 WIB
Bawa 2 Koper Senpi Ilegal, Ini Kronologi Penangkapan WNI di Filipina
Penangkapan WNI di Filipina (Foto: Ist)
A
A
A

Selain itu,  ditemukan juga 20 buah magasin, dan 10 buah detachable riffle butt yang dipegang oleh Anton Gobay (WNI) dan Michael Tino (WN Filipina).

Saat ditanya mengenai kelengkapan dokumen pendukung berupa surat kepemilikan senjata api tersebut dan dokumen lainnya, mereka tidak dapat menunjukkannya kepada petugas. Akhirnya, mereka ditangkap dan dibawa ke Polres Kiamba untuk dilakukan pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.

Kasus tersebut, saat ini dalam monitoring KBRI Manila dan KJRI Davao. Kemudian, akan dilaksanakan pendalaman tentang kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas kelompok Papua Merdeka.

 

Penangkapan WNI tersebut sebelumnya dibenarkan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. WNI tersebut ditangkap bersama dua orang warga Filipina.
"Bahwa yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama dua warga negara Filipina," kata Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/1/2023).
WNI yang bernama Anton Gobay tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Menurut Krishna, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," kata Krishna.


Penangkapan WNI tersebut sebelumnya dibenarkan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. WNI tersebut ditangkap bersama dua orang warga Filipina.

"Bahwa yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama dua warga negara Filipina," kata Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/1/2023).

WNI yang bernama Anton Gobay tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Menurut Krishna, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.


"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," kata Krishna.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement