Share

Polda Jatim Akan Tes Kejiwaan Aiptu AR, Polisi yang Ajak Rekan Tiduri Istrinya

Lukman Hakim, Koran Sindo · Senin 09 Januari 2023 16:40 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 09 519 2742937 polda-jatim-akan-tes-kejiwaan-aiptu-ar-polisi-yang-ajak-rekan-tiduri-istrinya-DivXunSFEB.jpg Ilustrasi/ Foto: Istimewa

SURABAYA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bip Propam) Polda Jawa Timur (Jatim) akan melakukan tes kejiwaan Aiptu AR. Pasalnya, tidak ditemukan motif ekonomi dalam kasus dugaan asusila tersebut.

"Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan (Aiptu AR). Jadi nanti ahli-ahli kejiwaan kita datangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (9//1/2023).

 BACA JUGA:Tak Punya Uang Beli Rokok, Tukang Gali Kubur Nekat Curi Teralis Sekolah

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang. Terdiri dari empat orang dari internal kepolisian dan tiga orang dari eksternal. "Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut. Karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual, itu tidak benar. Jadi tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," katanya.

Bid Propam Polda Jatim, kata dia, juga telah mengamankan barang bukti berupa alat penyimpan data dalam bentuk micro SD. Saat ini, alat penyimpan data tersebut masih didalami. Pihaknya juga belum bisa menyampaikan terkait apa isi dari alat penyimpan data tersebut, apakah terkait perbuatan asusila atau tidak.

"Terkait laporan penggunaan narkotika jenis sabu, kami sudah dilakukan tes terhadap yang bersangkutan. Hasilnya negatif," ujarnya.

 BACA JUGA:Polisi Selidiki Video Gerombolan Bermotor Ugal-Ugalan di Garut

Seperti diketahui, kuasa hukum Istri Aiptu AR, MH (41), Yolies Yongky Nata dalam laporannya menyebutkan, Aiptu AR sering mengajak teman polisi hingga warga biasa untuk meniduri istrinya. Bahkan, Aiptu AR juga diduga mengonsumsi narkoba ketika hendak berhubungan badan. Kejadian tersebut berlangsung sejak 2015 hingga 2022.

Follow Berita Okezone di Google News

Aiptu AR lantas diamankan Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) malam setelah polisi menerima laporan dari istri Aiptu AR pada Kamis (29/12/2022). Aiptu AR diamankan Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Istri Aiptu AR, MH (41) melaporkan suaminya tersebut atas perkara dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H.

H dilaporkan atas perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR yang mana gambar itu oleh Aiptu AR ditunjukkan kepada MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH. Sementara MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini