Aiptu AR lantas diamankan Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023) malam setelah polisi menerima laporan dari istri Aiptu AR pada Kamis (29/12/2022). Aiptu AR diamankan Polda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Istri Aiptu AR, MH (41) melaporkan suaminya tersebut atas perkara dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H.
H dilaporkan atas perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR yang mana gambar itu oleh Aiptu AR ditunjukkan kepada MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH. Sementara MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya.
(Nanda Aria)